• Beranda
  • Telegram
  • Tempat Kajian

Majalah Muslim Tashfiyah

Mudah Berfaedah

  • Telaah
    • Tafsir
    • Mutiara Nubuwah
  • Akidah
    • TItian
  • Figur
  • Renungan
    • Ibrah
    • Tazkiyatun Nufus
  • Lembar Pemuda
    • Syabab
    • Akhlak
  • Hukum Islam
    • Fatwa
  • Rumah Tangga
    • Bahtera Rumah Tangga
    • Buah Hati

Fatwa Obat Pencegah Haid Ketika Puasa

8 May 2017 by admin Leave a Comment

Soal: Boleh ataukah tidak seorang wanita memakai obat pencegah haid di bulan Ramadhan?

 

Jawab: Wanita boleh memakai obat-obatan pada bulan Ramadhan untuk mencegah haid apabila para ahli yang amanah dari para dokter ataupun spesialis yang sederajat menyatakan bahwa hal itu tidak memudaratinya dan tidak memberikan pengaruh pada alat reproduksinya.

Akan tetapi, lebih baik bagi wanita tersebut untuk tidak melakukannya. Allah subhanahu wata’ala telah memberikan keringanan baginya untuk tidak puasa saat ditimpa haid pada bulan Ramadhan. Allah subhanahu wata’ala juga telah mensyariatkan untuk meng-qadha pada hari yang dia tidak puasa. Dan Allah subhanahu wata’ala telah ridha hal ini sebagai tuntunan agama bagi wanita.

Wabillahit taufiq, washallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad, wa alihi washahbihi wasallam.

[Fatwa Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Ilmiyah wal Ifta` Soal kelima no. 1216, diketuai Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah]

Filed Under: Fatwa Tagged With: fatwa, haid, lajnah, puasa, ramadhan

Baca Juga Artikel Ini

Salat dengan Membawa Kantong Penampung Air Besar Soal: Aku seorang imam masjid yang tertimpa kanker usus. Dokter mengatakan bahwa penyakitnya ada di anus. Mereka mengatakan bahwa penyakit ini haru...
Fatwa Hukum Muadzin Anak-Anak Fatwa Al Lajnah Ad Daimah No 14935 Soal: Seorang imam masjid menentukan muadzin anaknya sendiri yang berumur 12 tahun. Demikian pula anak-anak tetan...
Membatalkan Rencana Wakaf, Bolehkah? Pertanyaan: Seseorang ingin mewakafkan sebidang tanah, namun teman-temannya menyarankan untuk menahannya dan diwariskan kepada ahli warisnya saja. Akh...
Fatwa Kaffarah Orang Yang Menggauli Istrinya pada ... Soal: Pada bulan Ramadhan yang diberkahi ini, syahwatku membuatku melampaui batas. Aku pun menggauli istriku setelah salat Subuh. Bagaimanakah hukumny...

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

١٦ رجب ١٤٤٤
7 Feb 2023
Majalah Terbaru

Radio Islam

Recent Posts

  • Hukum Valentine’s Day dalam Fatwa Syaikh Utsaimin
  • Seorang Muslim Layaknya Pohon Kurma
  • Hukum Drama Memerankan Shahabat
  • Hukum Selfie Untuk Keluarga Jauh
  • Hukum Gambar Makhluk Bernyawa
  • Istri Nabi Adalah Ibunda Kaum Mukminin
  • Barang Baru, Kadang Bagus, Kadang Tidak
  • Ibnu Mas’ud Mengingkari Zikir Jama’ah
  • Inilah Bidah Hasanah
  • Saudaraku, Bidah Itu Tercela

Rubrik

  • Akhlak
  • Akidah
  • Bahtera Rumah Tangga
  • Buah Hati
  • Ensiklopedia
  • Fatwa
  • Figur
  • Fiqh
  • Hadits
  • Hukum Islam
  • Ibrah
  • Info Kesehatan
  • Kauniyah
  • Lembar Pemuda
  • Motivasi
  • Mutiara Nubuwah
  • Mutiara Salaf
  • Petuah
  • Renungan
  • Rumah Tangga
  • Sirah
  • Syabab
  • Tafsir
  • Tazkiyatun Nufus
  • Telaah
  • Telisik
  • Teropong
  • TItian
  • Uncategorized

Copyright © 2023 · Majalah Remaja Muslim Tashfiyah on Genesis Framework · WordPress · Log in