Soal: Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Telah tersebar pada akhir-akhir ini perayaan Valentine, terlebih di antara pelajar wanita. Ini termasuk hari raya Nasrani. Pakaiannya semua dengan warna merah: baju dan sepatunya. Mereka juga bertukar bunga merah. Kami berharap Syaikh yang mulia berkenan untuk menjelaskan hukum perayaan hari raya seperti ini. Apakah b … [Read more...]
Hukum Drama Memerankan Shahabat
Tanya: Bolehkah berperan sebagai shahabat? Kami akan mengadakan pentas drama, kami menghentikan salah satu pentas untuk mengetahui hukumnya. Jawab: Memerankan para shahabat atau salah satu dari mereka tidak diperbolehkan. Sebab, hal itu akan menyebabkan perendahan dan menyebabkan mereka dicela. Meskipun dianggap ada maslahatnya, namun mafsadatnya lebih besar. Hal-hal yang … [Read more...]
Hukum Selfie Untuk Keluarga Jauh
Tanya: Jika saya sedang bepergian jauh ke luar negeri dan saya ingin untuk mengirimkan gambar saya kepada keluarga, teman, dan lebih khusus untuk istri saya, apakah hal tersebut diperbolehkan ataukah tidak? Jawab: Hadis-hadis shahih dari Rasulullah n telah menunjukkan haramnya menggambar makhluk bernyawa dari manusia dan selainnya. Sehingga, tidak boleh Anda memfoto diri … [Read more...]
Hukum Gambar Makhluk Bernyawa
Tanya: Apa hukum Islam dalam hal menggantungkan gambar di dinding atau tembok rumah? Jawab: Menggambar makhluk yang memiliki roh (manusia dan binatang, red.) haram hukumnya. Menggantungnya di tembok rumah pun haram. Hal itu berdasarkan apa yang telah shahih dari hadis-hadis yang menunjukkan haramnya gambar dan membuat gambar. Di antara, sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi … [Read more...]
Fatwa Haramnya Fotografi Gambar Makhluk Bernyawa
Tanya: Tersebar kerancuan mengenai pengharaman menggambar fotografi, kami berharap Anda berkenan untuk memberikan bantahan secara rinci mengenainya: a. Gambar fotografi bukan termasuk menggambar ciptaan Allah. Namun, itu hanyalah mencetak bayangan seseorang pada film. Manusia tidak memiliki campur tangan dalam membentuk gambarnya. b. Gambar fotografi seperti cermin yang … [Read more...]
Membersihkan Najis Pada Tempat Najis
Soal: Jika pakaian dalam saya terkena tetesan air kencing dan waktu shalat sudah tiba, apakah boleh bagi saya untuk mengucek tempat yang terkena najis dengan air hingga yakin kencing tersebut telah hilang atau saya harus mengganti baju saya yang terkena najis? Jawab: Jika pakaian terkena air kencing dan engkau ingin shalat menggunakannya, wajib bagimu untuk mencucinya dengan … [Read more...]
Fatwa Tetesan Kencing Yang Menimpa Baju dan Mencium Setelah Berwudhu
Tetesan Kencing Yang Menimpa Baju T: Saya seorang pemuda yang tidak lebih dari tiga puluh tahun. Saya menegakkan shalat pada waktunya. Setelah saya berwudhu dan hendak berangkat ke masjid, saya merasakan ada air kencing yang menetes pada waktu berangkat ke masjid. Bahkan terkadang pada pertengahan shalat. Setelah saya memastikan, saya malah menjadi ragu-ragu. Apakah saya … [Read more...]
Jika Terkena Najis, Apakah Wudhu Menjadi Batal?
Soal : Jika seseorang yang masih dalam wudhu terkena najis di bajunya, lalu dia membersihkan najis di bajunya tersebut, apakah harus mengulang wudhunya (yakni batal wudhunya, red.)? Jawab : Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan hafizhahullah mengatakan, “Jika seseorang yang masih dalam wudhu terkena najis di badannya atau bajunya, wudhunya tidak terpengaruh (tidak batal). Karena, ini … [Read more...]
Gerakan Yang Membatalkan Shalat
Dari kitab Al-Muntaqa min Fatawa Al-Fauzan Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan S: Apakah ada jumlah gerakan yang disepakati membatalkan shalat? Dan gerakan apa yang diperbolehkan ketika shalat? J: Diperbolehkan gerakan ringan karena kebutuhan, seperti membetulkan baju, atau yang digunakan di kepala: surban dan lainnya. Atau, jika gerakan itu dikarenakan sesuatu yang … [Read more...]
Amalan Nishfu Sya’ban, Amalan Tanpa Tuntunan
KETAHUI SEBELUM BERAMAL! Amalan Nishfu Sya'ban, Amalan Tanpa Tuntunan _(Nishfu Sya'ban = hari pertengahan Sya'ban)_ Tanya: Apakah disunnahkan untuk berpuasa pada hari Nishfu Sya'ban❓ Syaikh Ibnu Baz rahimahullah menjawab, "Mengkhususkan berpuasa pada hari yang bertepatan dengan pertengahan bulan Sya'ban adalah suatu hal yang dibenci. Tidak ada dalil m … [Read more...]
Fatwa Pekerja Berat Tidak Puasa Ramadhan
Pekerja Berat, Adakah Uzur Untuk Tidak Puasa? Soal: Apa hukum seorang petani yang waktu panennya bertepatan dengan bulan Ramadhan? Apakah dia mendapatkan keringanan atau tidak untuk tidak berpuasa Ramadhan karena pekerjaannya? Perlu diketahui, tidak mungkin dia berpuasa sambil bekerja. Jawab: Puasa bulan Ramadhan adalah salah satu rukun Islam. Puasa … [Read more...]
Fatwa Obat Pencegah Haid Ketika Puasa
Soal: Boleh ataukah tidak seorang wanita memakai obat pencegah haid di bulan Ramadhan? Jawab: Wanita boleh memakai obat-obatan pada bulan Ramadhan untuk mencegah haid apabila para ahli yang amanah dari para dokter ataupun spesialis yang sederajat menyatakan bahwa hal itu tidak memudaratinya dan tidak memberikan pengaruh pada alat reproduksinya. Akan tetapi, … [Read more...]
Fatwa Kaffarah Orang Yang Menggauli Istrinya pada Puasa Ramadhan
Soal: Pada bulan Ramadhan yang diberkahi ini, syahwatku membuatku melampaui batas. Aku pun menggauli istriku setelah salat Subuh. Bagaimanakah hukumnya? Jawab: Penanya telah menyebutkan bahwa syahwat telah membuatnya melampaui batas sehingga menggauli istrinya setelah salat Subuh di bulan Ramadhan. Maka yang wajib dilakukannya adalah: Membebaskan … [Read more...]
Membatalkan Rencana Wakaf, Bolehkah?
Pertanyaan: Seseorang ingin mewakafkan sebidang tanah, namun teman-temannya menyarankan untuk menahannya dan diwariskan kepada ahli warisnya saja. Akhirnya niatannya pun berubah untuk tidak mewakafkan tanah tersebut. Apakah ia atau ahli warisnya berdosa dalam hal ini? Berikanlah faedah kepada kami, Jazakumullahukhairan. Jawab: Selama wakaf belum terwujud, baru rencana dalam … [Read more...]
Fatwa Hukum Memakai Wig (Rambut Palsu)
Soal: Apa hukum wanita memakai wig untuk berhias di depan suami? Jawab: Alhamdulillahi wahdah washshalatu wassalamu ‘ala rasulihi wa aalihi washahbihi, wa ba’du; Sepantasnya masing-masing suami istri berhias untuk pasangannya dengan sesuatu yang merekatkan jalinan kasih sayang. Namun, tentu dalam batasan apa yang dibolehkan oleh syariat Islam. Tidak dengan yang har … [Read more...]